PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Responsif Kapolsek Tikep, Kepolisian Resor (Polres) Muna Ipda Baharuddin dalam menanggapi laporan warga terkait dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan FS (inisial) terhadap AP (korban) yang terjadi d depan Gerai Indomaret, Desa Kasimpa Jaya, Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat (Mubar), pada Senin 3 November 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, menuai pujian.
Tidak hanya bekerja di balik meja, Baharuddin bersama personil Polsek Tikep turun langsung ke lapangan alias TKP untuk menindak pelanggar hukum tanpa pandang bulu.
FS yang tak lain adalah anak AA (inisial), oknum Kepala Desa (Kades) Kasimpa Jaya, langsung diamankan personil Polsek Tikep setelah mendapat laporan dari pihak korban.
Menurut salah seorang warga Desa Kasimpa Jaya, sikap tegas Ipda Baharuddin ini mencerminkan komitmen polisi sebagai pelindung, pengaman, dan pengayom masyarakat.
Harapannya, pola kerja cepat, profesional, dan adil seperti ini menjadi contoh bagi kapolsek lainnya dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
Olehnya, pria itu mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama menjaga kedamaian dan menegakkan hukum secara transparan.
“Pelaku (FS) yang selama ini terindikasi melakukan tindak pidana penganiayaan diketahui sering mendapat laporan masyarakat, tapi tak seorang pun berani melaporkan di polisi karena faktor kekhawatiran terhadap orang tua pelaku, yang menjabat sebagai Kades Kasimpa Jaya,” beber pria yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Selasa 4 November 2025.


Discussion about this post