Disisi lain, reaksi dan responsif dalam pandangan Ipda Baharuddin bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Baharuddin menegaskan, polisi adalah pelindung, pengaman, dan pengayom masyarakat, dan tidak ada orang kebal hukum.
Mantan Kasi Propam Polres Muna itu mengatakan, ketegasan ini mencerminkan prinsip kepolisian yang berpegang pada keadilan tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum, tanpa memandang status sosial pelaku maupun keluarganya.
“Terduga pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Tikep,” ungkap Baharuddin saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa 4 November 2025.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:

Discussion about this post