PENASULTRA.ID, MUNA – Aksi Kepala Sekolah Dasar (SD) 10 Kabawo, Kabupaten Muna berinisial KM terbilang nekat. Pasalnya, KM diduga berani melakoni perbuatan melawan hukum dengan cara membagi-bagikan amplop berisi sejumlah uang (serangan fajar) kepada warga di Dusun Latipoa, Desa Lamaeo, Kecamatan Kabawo.
Hal itu dilakukan agar warga memilih pasangan calon (paslon) petahana di pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020 di Bumi Sowite.
Namun apes, niat pria berusia 50 tahun ini tercium oleh satgas paslon rival petahana. KM tertangkap tangan saat menjalankan aksinya tersebut. Beberapa amplop berisi uang pecahan Rp50 ribuan yang belum sempat dibagi ke warga lainnya juga ditemukan dibadannya.
Tak bisa berkelik, bukti rekaman video saat dirinya memberikan sejumlah uang kepada salah satu warga juga telah dikantongi oleh tim satgas LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI).
Discussion about this post