Pada Video berdurasi 0.38 detik itu, KM mengakui semua perbuatan tak terpujinya. Ia mengaku, uang tersebut berasal dari ketua tim berinisial RS (inisial) yang diketahui adalah seorang kadis di lingkup Pemkab Muna.
“Saya KM dengan sadar memberikan keterangan, malam ini saya menyerahkan uang kepada masyarakat di Desa Lamaeo sebesar Rp200 ribu dan uang tersebut berasal dari ketua tim kami, Pak RS, untuk memenangkan Rusman Emba-Bahrun Labuta,” kata KM, Selasa malam, 8 Desember 2020.
KM juga mengakui perbuatannya itu pada selembar kertas putih dan ditandatangani diatas materei.
Informasi yang dihimpun Penasultra.id, dimalam itu KM dengan pengawalan dari satgas paslon nomor urut 2 serta pihak bawaslu. Menggunakan mobil kerja (Avansa) maron, KM lantas digiring ke Kantor Bawaslu Muna yang terletak di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.
Discussion about this post