<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> – Aksi Kepala Sekolah Dasar (SD) 10 Kabawo, Kabupaten Muna berinisial KM terbilang nekat. Pasalnya, KM diduga berani melakoni perbuatan melawan hukum dengan cara membagi-bagikan amplop berisi sejumlah uang (serangan fajar) kepada warga di Dusun Latipoa, Desa Lamaeo, Kecamatan Kabawo. Hal itu dilakukan agar warga memilih pasangan calon (paslon) petahana di pilkada serentak, Rabu 9 Desember 2020 di Bumi Sowite. Namun apes, niat pria berusia 50 tahun ini tercium oleh satgas paslon rival petahana. KM tertangkap tangan saat menjalankan aksinya tersebut. Beberapa amplop berisi uang pecahan Rp50 ribuan yang belum sempat dibagi ke warga lainnya juga ditemukan dibadannya. Tak bisa berkelik, bukti rekaman video saat dirinya memberikan sejumlah uang kepada salah satu warga juga telah dikantongi oleh tim satgas LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI). Pada Video berdurasi 0.38 detik itu, KM mengakui semua perbuatan tak terpujinya. Ia mengaku, uang tersebut berasal dari ketua tim berinisial RS (inisial) yang diketahui adalah seorang kadis di lingkup Pemkab Muna. “Saya KM dengan sadar memberikan keterangan, malam ini saya menyerahkan uang kepada masyarakat di Desa Lamaeo sebesar Rp200 ribu dan uang tersebut berasal dari ketua tim kami, Pak RS, untuk memenangkan Rusman Emba-Bahrun Labuta,” kata KM, Selasa malam, 8 Desember 2020. KM juga mengakui perbuatannya itu pada selembar kertas putih dan ditandatangani diatas materei. Informasi yang dihimpun Penasultra.id, dimalam itu KM dengan pengawalan dari satgas paslon nomor urut 2 serta pihak bawaslu. Menggunakan mobil kerja (Avansa) maron, KM lantas digiring ke Kantor Bawaslu Muna yang terletak di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu. Sampai berita ini ditayangkan, awak media ini belum dapat keterangan resmi dari pihak Bawaslu Muna. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=TGstlOCFUDs
Discussion about this post