<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Muna belum lama ini menerima laporan terkait tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang disinyalir melanggar netralitas di momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Bumi Sowite.</span> <span style="font-size: 17px;">Laporan ketiganya telah diproses Bawaslu Muna dan sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).</span> <span style="font-size: 17px;">Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna, Mustar mengatakan, tiga abdi negara di Muna ini diduga aktif mengantar salah satu calon mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna pada 29 Agustus 2024 lalu.</span> <span style="font-size: 17px;">"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pelapor beserta bukti- bukti atas dugaan oknum ASN, kini sudah lengkap baik secara formil maupun materil, setelah dilakukan pleno. Tiga oknum ASN tersebut berinisial A, S dan W. Laporannya kita teruskan ke BKN," kata Mustar, Kamis 5 Seperempat 2024.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 47 tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 23 Agustus 2024. </span> <span style="font-size: 17px;">Peraturan ini, kata Mustar, telah mencabut peraturan sebelumnya yaitu Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2014 tentang Sekretariat, Sistem dan Manajemen Sumber Daya Manusia, Tata Kerja, Serta Tanggung Jawab dan Pengelolaan Keuangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).</span> <span style="font-size: 17px;">"Dengan adanya Perpres ini dugaan keterlibatan tiga oknum ASN tidak lagi dibawa di KASN tapi ke BKN untuk diproses, terbukti atau tidak nanti BKN yang memutuskan," Mustar memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Sudirman Behima </span></strong> <strong> <span style="font-size: 17px;">Editor: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240905_160611_986.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/fE3Xx9Xe_mA
Discussion about this post