PENASULTRA.ID, KENDARI – Diduga langgar Undang-Undang (UU) ITE, bupati Muna LM. Rusman Emba dilaporkan di Polda Sultra, Kamis 10 September 2020.
“Pengacaranya pak Rajiun yang melaporkan tentang pelanggaran UU ITE,” ungkapnya, Kamis 10 September 2020.
Ferry menambahkan, kuasa hukum Rajiun Tumada melaporkan hal tersebut sekitar pukul 11.00 pagi tadi.
Page 1 of 3
Discussion about this post