Menurut Arham, alih-alih untuk minta maaf atas kekeliruan yang telah mereka lakukan melainkan memperkarakan pemilik lahan kepada kepolisian.
“Perusahaan tidak ada itikad baik, faktanya bukannya minta maaf atas kesalahan yang dilakukan, malah yang terjadi adalah laporkan pemilik lahan ke Polda Sultra, apa yang terjadi di negeri ini,” beber Arham.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengaku pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan RDP kepada PT Almharig.
“Jadi kita sepakat hari Rabu depan gelar RDP dengan melibatkan pemilik lahan,” ucapnya.
Discussion about this post