“Untuk hari ini (Kamis 23 Juli 2020) kita sudah jadwalkan pemanggilan Gomberto untuk dimintai keterangan. Dari hasil pengumpulan penyelidikan nanti, akan kita gelar apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak,” ungkap Iptu Hamka.
Mantan Kasat Narkoba Polres Muna itu mengungkapkan, langkah-langkah interogasi terhadap pihak-pihak terkait tak terkecuali pihak yang diadukan yakni PT MPS.
“Penyelidikan ini terkait dengan obyek lokasi AMP PT MPS. Jadi semua yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan kita lakukan penyelidikan. Makanya kami juga melayangkan undangan kepada pihak-pihak yang ada kaitannya, misalnya Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup. Kita juga akan berkoordinasi dengan pihak pertambangan,” pungkas Hamka.
Discussion about this post