PENASULTRA.ID, MUNA – Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu grebek sabung ayam di Desa Liangkobori Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, Rabu 11 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Katobu, Iptu LM Arwan mengatakan, penggerebekan dilakukan usai mendapat informasi dari warga Liangkobori yang merasa resah dengan adanya perjudian tersebut.
“Setelah dapat informasi, kami langsung mengarah ke tempat kejadian perkara atau TKP sekitar pukul 15.30 Wita,” kata Arwan.
Pantauan Penasultra.id, di TKP, para pelaku perjudian yang mendengar kedatangan aparat, kocar kacir masuk ke dalam hutan yang berada di sekitar arena judi.
Para pelaku berhasil lolos dari kejaran polisi, namun barang bukti perjudian berupa tiga ekor ayam, satu unit ring sabung ayam, tikar judi dadu yang ditinggalkan para pelaku berhasil disita aparat.
Discussion about this post