PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta BNI dan sejumlah perusahaan rintisan atau startup menginisiasi kolaborasi digitalisasi desa wisata Kampung Setu Babakan, Jakarta Selatan.
Direktur Manajemen Industri Kemenpareraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, mengatakan inisiasi Desa Wisata Digital ini bertujuan untuk memperluas pasar melalui E-Commerce dan penguatan rantai pasok digital, kemudahan akses pendanaan dan pembiayaan, penggunaan skema pembayaran digital, percepatan pengembangan bisnis, serta pembinaan.
“Dengan adanya digitalisasi ini maka diharapkan akan terjadi akselerasi perkembangan bisnis yang ada di Setu Babakan serta selanjutnya akan disusun rencana aksi bersama untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Hayun, Kamis 26 Mei 2022.
Selain akselerasi digitalisasi, tambah Hayun, kegiatan itu dilaksanakan dengan tujuan untuk membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja melalui kebijakan yang tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat manfaat, serta memahami kebutuhan masyarakat.
Hayun menambahkan, kegiatan itu berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan transformasi digital.
“Transformasi digital di masa pandemi maupun setelah pandemi akan mengubah secara struktural cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi online. Tranformasi digital merupakan proses adopsi teknologi digital untuk mengubah proses ada sehingga menciptakan cara baru lebih efisien dan produktif,” ungkap Hayun.
Hayun menuturkan percepatan itu dilaksanakan dalam audiensi yang digelar pada Rabu 25 Mei 2022. Dimana, ada tujuh UMKM di Kampung Setu Babakan yang terlibat dalam akselerasi ini.
Ketujuhnya adalah:
1. Sanggar Seban 98 (Pelaku Usaha Seni Pertunjukan).
2. MSC (Pelaku Usaha Fesyen).
3. Kembang Goyang Mpok Uyun (Pelaku Usaha Kuliner).
4. Betawi Onlen (Pelaku Usaha Kriya).
5. Budidaya Kangkung Lele.
6. Bir Pletok Bang Isra (Pelaku Usaha Kuliner). dan
7. Kelompok Usaha Tani Sirih Kuning (Pelaku Usaha Tani Khas Betawi).
Discussion about this post