<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA -</strong> Semenjak diluncurkan secara resmi pada 26 April 2021, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah telah menetapkan dan mempercayakan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi pilot project dalam implementasi Sistem Mutasi Daerah (SIMUDAH). Selain Pemda Konut, dua daerah lainnya yang menjadi pilot project adalah Pemkot Surakarta dan Pemkot Padang. Serah terima mesin anjungan SIMUDAH berlangsung di kantor Kementerian Dalam Negeri diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen), Selasa 7 Oktober 2021. SIMUDAH adalah Sistem Informasi Mutasi Daerah bagi PNS yang diluncurkan untuk memberikan kemudahan bagi PNS melakukan proses mutasi antar pemerintah kabupaten kota lintas provinsi dan antar provinsi. Itu dilakukan untuk mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi pada aspek manajemen kepegawaian yang bebas dan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) khususnya dalam pengelolaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) lintas Provinsi sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019. Sehingga Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah telah membuat sebuah terobosan inovasi SIMUDAH. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Tim Litbang PWI Tangsel Temui Wakil Wali Kota Bahas Raperda CSR <a href="https://t.co/w0yMBqJKcp">https://t.co/w0yMBqJKcp</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1468730456673861632?ref_src=twsrc%5Etfw">December 8, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), H. Ruksamin mengatakan, atas nama Pemda Konut mengapresiasi langkah Kemendagri yang mempercayakan bumi Oheo sebagai pilot project dalam mengimplementasikan sistem informasi daerah khususnya di Konut. "Alhamdulillah dari beberapa provinsi di Sulawesi baru di kabupaten Konut, provinsi Sulawesi Tenggara yang dipercayakan menjadi pilot project SIMUDAH. Aplikasi ini segera mungkin kami terapkan di Konut," kata Ruksamin. Untuk diketahui, layanan utama SIMUDAH dalam proses mutasi pindah Pegawai Negeri Sipil antar pemerintah kabupaten kota lintas provinsi dan antar provinsi meliputi : 1. Tracking mutasi yaitu PNS dapat mengetahui perkembangan progres mutasi, cetak SK mutasi secara mandiri oleh PNS yang bersangkutan dengan Sistim Face Recognition/Rekam pengenalan wajah yang telah terintegrasi dengan data base kependudukan apabila valid maka SK mutasi dapat dicetak 2. Pengaduan dalam hal ini pegawai dapat melakukan aduan apabila ditemukan kendala dalam proses mutasi 3. Statistik mutasi yaitu informasi real time terkait proses mutasi PNS secara nasional live chat dengan pitur ini PNS dapat berkomunikasi langsung dengan admin pengelola e-Mutasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. SIMUDAH dikembangkan sebagai bentuk respon tuntutan kebutuhan layanan yang mudah, aman dan menyenangkan, dan sejalan dengan kebijakan era baru masa pandemi Covid-19 dalam proses mutasi Pegawai Negeri Sipil antar kabupaten/kota lintas provinsi dan antar provinsi. <strong>Penulis : Iwan Charisman</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/gxkO4QdCQIs
Discussion about this post