Terkait kader Gerindra atau siapapun yang tersandung persoalan hukum, kata dia, maka sudah selayaknya sebagai masyarakat yang patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku di Republik Indonesia tetap harus mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung hingga diputuskan dan dapat dibuktikan di meja persidangan.
“Jangan justru kemudian proses hukum masih sementara berproses lalu ada sejumlah pihak kemudian tergesa-gesa untuk menyimpulkan,” semprot Ardan.
Pentolan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya itu kembali mengingatkan bahwa seorang pengamat bukanlah dukun atau peramal.
Menurut Ardan, para pengamat politik akan mendapat banyak order dari media pada waktu tertentu. Seperti sekarang ini, saat tahun pemilu. Banyak sekali pengamat yang diundang di berbagai media. Dari situ dapat diukur mana yang berbobot mana yang tidak. Ukuran bobot pengamat dilihat dari penguasaan materi dan ilmiah.
“Tentu sangat beda pengamat politik dengan konsultan politik. Konsultan itu dibayar oleh client-nya. Dia wajib berpihak dan mensukseskan client-nya, karenanya konsultan politik adalah tim sukses. Perbedaan ini belum begitu menonjol karena banyak sekali pengamat sesungguhnya adalah konsultan politik atau sebaliknya, termasuk banyak dosen juga, padahal PNS tetapi jadi tim sukses diam-diam banyak kandidat,” pungkas Ardan.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post