“Pelantikan ini dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 133.74/3498 tanggal 10 Agustus 2021 tentang rekomendasi pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara nomor : B-2664/KASN/8/2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka rotasi/mutasi pejabat,” jelasnya.
Untuk diketahui, beberapa pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Sekda Provinsi Sultra, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Konut, Ketua DPRD Kota Kendari, Kepala BKPSDM Provinsi Sultra, Forkopimda Konut, Kapolres, Dandim 1417, Kajari Konawe, Sekda Kota Kendari, Staf Ahli Lingkup OPD Konut.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Discussion about this post