Dalam rekapitulasi pileg 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, PPP hanya memperoleh 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil). Jika berbanding dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI pada 2024 yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87% suara.
Hasil ini membuat PPP tidak mencapai ambang batas parlemen 4%, dan merupakan hasil terburuk selama berkontestasi dalam Pemilu Indonesia.
Pada pemilu 2019, PPP meraih 6.323.147 suara. Perolehan itu setara 4,52% sehingga partai berlambang Ka’bah itu mendapat 19 kursi di DPR RI periode 2019-2024.
Atas kondisi itu, Ali yang juga adalah Sekretaris DPD KNPI Sultra mendesak pelaksanaan segera Muktamar Luar Biasa agar di Pemilu 2029 mendatang PPP kembali menempatkan kadernya di Senayan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post