Anggaran senilai Rp26 miliar yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) itu terdiri dari jalan dari Desa Oihu-Haka sebesar R11,3 miliar (DAK) dan jalan dari Desa Jaya Makmur-Kelurahan Wali sebesar Rp5,8 miliar.
Kemudian jalan dari Kelurahan Wali hingga Desa Haka sebesar Rp3,1 miliar serta jalan dari Kelurahan Popalia-Desa Oihu sebesar Rp6 miliar berasal dari dana alokasi umum (DAU).
Sedangkan untuk mesin listrik bukan subsidi untuk Kaledupa dan Binongko anggarannya sebesar Rp21 miliar.
“Masing-masing dua mesin dihibahkan ke PLN di Kaledupa dan Binongko. Semuanya senilai Rp19,1 miliar. Ditambah belanja material listrik sebesar Rp1,8 miliar. Masing-masing pulau sebesar Rp933.541.080,” ujar Idris Mandati.
Ia menduga kekeliruan penyajian informasi yang diberikan Hamiruddin itu dilatarbelakangi ketidaktahuannya terhadap postur APBD 2023. Hal ini dibuktikan dengan ketua DPRD tidak menandatangani dokumen hasil konsultasi APBD 2023.
Olehnya, Idris Mandati meminta Hamiruddin memberikan informasi yang lebih mengedepankan data, bukan asumsi yang berdampak pada ketidakpercayaan publik terhadap DPRD sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintahan.
Discussion about this post