PENASULTRA.ID, MUNA – Sebanyak 26 kelurahan di Kabupaten Muna dapat alokasi anggaran sebanyak Rp5,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
Masing-masing kelurahan diporsikan Rp200 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Puluhan kelurahan yang berada di Bumi Sowite itu kini tengah melaksanakan proses pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat dari dana APBN yang masuk dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut.
Namun disayangkan, baru saja memulai pengerjaan, mencuat sorotan dari warga setempat, seperti yang terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu.
Tak ada papan informasi perihal program pembangunan prasarana yang tengah dikerjakan menjadi pemicu sorotan. Warga menilai Pemerintah Kelurahan Sidodadi tak transparan.
Bahkan sorotan itu sampai di posting laman Facebook (FB) oleh Amran yang diketahui adalah salah seorang warga Sidodadi.
Pada postingannya Amran menuliskan “Apakah papan kegiatan dana kelurahan tidak wajib di pasang di lokasi kerja???”.
Postingan Amran itu disertai dengan beberapa gambar lokasi kegiatan drainase di wilayah Kelurahan Sidodadi itu memang tidak terlihat adanya papan informasi.
Amran yang dihubungi via WhatsApp (WA) membenarkan hal itu. Amran mengatakan, dirinya mengabadikan gambar kegiatan tersebut pada Jumat 2 Agustus 2024.
“Tadi sore saya ambil gambarnya itu di lokasi kegiatan, memang tidak ada papan informasinya. Setahu saya sebagai bentuk transparansi publik, semua kegiatan yang menggunakan uang negara harus disertai papan informasi biar kita masyarakat tau, kegiatan apa itu, dananya dari mana, berapa besar anggarannya,” kata Amran.
Discussion about this post