PENASULTRA.ID, MUNA – Sorotan terkait tidak transparannya pengelolaan dana Kelurahan (DK) Fookuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna terus berlanjut.
Teranyar, puluhan warga geruduk Kantor Kelurahan Fookuni yang terletak di Jalan Basuki Rachmat, Senin 25 Oktober 2021. Warga meminta Lurah Fookuni, Kisabang dicopot.
Salah seorang tokoh masyarakat Kelurahan Fookuni, La Ode Iskandar mengatakan, dana yang dialokasikan di Kelurahan Fookuni tidak pernah masuk dalam Rapat Perencanaan Kegiatan (RPK) dan kegiatan yang dikerjakan bukan atas usulan warga.
Kegiatan DK Fookuni muncul secara tiba-tiba dan diduga kuat atas inisiasi dari lurah, kepala lingkungan serta ketua RT. Salah satunya yakni pembuatan deker di wilayah Fookuni. Dimana manfaat dan fungsi deker tersebut hanya untuk satu kepala keluarga (KK).
“Kenapa tidak buat deker yang diperuntukkan bagi masyarakat luas. Harusnya kegiatan-kegiatan itu atas usulan masyarakat dan skala prioritas yang diutamakan, tetapi yang terjadi tidak demikian,” kata Iskandar, Senin 25 Oktober 2021.
Ia menilai, pengelolaan dana kelurahan tidak merata dan tak transparans (terbuka). Salah satu buktinya yaitu tidak adanya papan informasi pada setiap kegiatan.
View this post on Instagram
“Karena tidak ada papan informasi, kita jadi bertanya, ini pekerjaan apa, karena saat ini pekerjaan DK dan di luar DK sama-sama berjalan. Nah pekerjanya juga diambil dari luar, sementara DK ini diperuntukkan bagi kesejahteraan. Disitu ada yang namanya pemberdayaan, nah seharusnya pekerjanya masyarakat lokal yang dilibatkan,” ujar Karlos sapaannya.
Discussion about this post