Ia menegaskan, pihaknya belum bisa menyimpulkan dan memberikan dugaan sementara terhadap penyebab meninggalnya tiga balita gagal ginjal akut di Sultra. Namun, kata dia, pemerintah telah melakukan penghentian terhadap beredarnya sejumlah obat-obatan jenis sirup yang ada di seluruh apotik dan rumah sakit se Sultra.
“Jika masyarakat mendapatkan gejala demam pada anak dan air seni berwarna lain dari biasanya segera menuju RS atau Puskesmas terdekat,” ungkap Agustin.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sultra Fajar Ishak menjelaskan pihaknya akan segera meneliti dan mengundang pihak terkait yakni Dinas Kesehatan Sultra dan tiga RS di Sultra.
Hal itu dilakukan, sambung Fajar, untuk mendengarkan secara langsung langkah pemerintah dalam penanganan kasus gagal ginjal akut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Discussion about this post