PENASULTRA.ID, MUNA – Pasca Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menolak mengesahkan Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang dengan Ketua Umum (Ketum) Moeldoko, DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Muna memecat empat kadernya yang ikut serta dalam KLB tersebut.
Keempatnya masing-masing adalah Bendahara DPC PD Muna, Wa Ode Umaya Latif, Wakil Bendahara Ester Dalame, Wakil Sekretaris Armin Kaimudin dan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan, La Piyata.
Mereka tetap teguh pada komitmen awal, yakni mundur dari Partai Berlambang Bintang Mercy jika Kemenkumham RI tidak mengesahkan Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.
“Jadi tidak ngaruh buat kami berempat. Prinsip konsisten, tetap bersama KLB Sibolangit. Saya hanya mengakui bapak Moeldoko sebagai Ketum Partai Demokrat,” kata Umaya Latif via WhatsApp, Jumat 2 April 2021.
Menurut Umaya, penolakan pengesahan KLB Sibolangit oleh Kemenkumham adalah langkah tepat dan bijak untuk menghindari kegaduhan di negeri ini.
Pasalnya, menurut dia, beberapa waktu lalu, kubuh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menuding pemerintah ada di balik KLB. Penolakan pengesahan KLB oleh Kemenkumhan bukti bahwa semua tuduhan itu tidak benar.
Relawan La Ode Mutanafas Berbagi Daging Sapi di Buton Selatan https://t.co/mOO9VYbvfl
— Penasultra.id (@penasultra_id) July 21, 2021
Masih kata Maya, keputusan Kemenkumham belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sebab Kemenkumham sendiri yang disampaikan oleh Yasonna Laoly selaku menteri mengatakan bahwa jika ada pihak yang tidak puas dengan keputusan Kemenkumham dipersilahkan melakukan gugatan ke pengadilan.
Oleh karena itu sambungnya, kubuh KLB melalui kuasa hukumnya sudah mengajukan gugatan di PN Jakarta, pada Kamis 1 April 2021.
“Apresiasi kepada Menkumham mempersilahkan pihak KLB Sibolangit, untuk ke Pengadilan. Kita tunggu dan lihat saja nanti pihak kubuh PD mana yang disahkan negara dan memiliki kekuatan hukum positif,” timpalnya.
Discussion about this post