PENASULTRA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta keterangan Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming, Kamis 2 Juni 2022.
Mardani terlihat keluar dari gedung penyelidik KPK nanti tengah malam tadi.
Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
“Saya hadir disini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Tapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” aku Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saat ditanya awak media soal dugaan aliran duit korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya, politikus PDI-Perjuangan tersebut nampak irit bicara.
“Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih,” kata Mardani.
Sementara itu, dikonfirmasi sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Mardani.
“Informasi yang kami peroleh, benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” kata Ali Fikri saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Mardani Maming, Kamis 2 Juni 2022.
Namun demikian, Ali masih enggan membeberkan secara detil terkait penyelidikan dugaan korupsi apa yang menyeret Mardani H Maming. Ali masih merahasiakan kasus korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Tanah Bumbu itu karena masih dalam proses penyelidikan.
“Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan,” ujar Ali menegaskan.
Discussion about this post