PENASULTRA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta keterangan Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming, Kamis 2 Juni 2022.
Mardani terlihat keluar dari gedung penyelidik KPK nanti tengah malam tadi.
Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu mengaku dimintai keterangan oleh KPK soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
“Saya hadir disini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Tapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group,” aku Mardani di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saat ditanya awak media soal dugaan aliran duit korupsi Rp89 miliar ke kantong pribadinya, politikus PDI-Perjuangan tersebut nampak irit bicara.
“Nanti biar ini yang jawab. Terima kasih,” kata Mardani.
Sementara itu, dikonfirmasi sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Mardani.
Discussion about this post