<strong>PENASULTRA.ID, BUTON</strong> - Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani baru saja menjalani rangkaian pemeriksaan maraton di salah satu ruangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Senin 19 Juni 2023 malam. Pemeriksaan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandar udara (Bandara) kargo dan pariwisata Kecamatan Kadatua tahun anggaran 2020. "Iya tadi Pak Haji La Ode Arusani diperiksa di Kejaksaan Negeri Buton mulai dari sekitar jam 11 hingga jam 19.30 an. Ini baru setengah jam yang lalu selesai," kata Kuasa Hukum La Ode Arusani, Imam Ridho Angga Yuwono, SH saat dikonfirmasi sesaat seusai pemeriksaan. Angga mengatakan, hingga akhir pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih sembilan jam itu, kliennya masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Kami mengapresiasi kerja-kerja Kejaksaan Negeri Buton sepanjang dilaksanakan secara profesional. Saya berdoa semoga semuanya berjalan baik-baik saja," ujar Angga. Saat disingung berkaitan dengan materi pemeriksaan tim jaksa, Angga enggan berkomentar panjang. "Terkait materi pemeriksaan, saya tidak bisa memberikan keterangan apapun. Karena masih wilayah investigasi dari pihak Kejaksaan Negeri Buton," tegasnya. Sebelumnya, tim jaksa penyidik Kejari Buton mengagendakan pemeriksaan terhadap La Ode Arusani pada pekan lalu. Namun, karena bertepatan dengan kegiatan partai, mantan orang nomor satu di Busel itu urung menghadiri pemeriksaan. Senin 19 Juni 2023 pagi sekitar pukul 10.00 Wita, La Ode Arusani dengan didampingi pengacaranya, Imam Ridho Angga Yuwono, SH akhirnya memenuhi panggilan tim jaksa penyidik Kejari Buton. Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra), Dody membenarkan ihwal pemeriksaan perdana terhadap Arusani oleh tim jaksa penyidik Kejari Buton setelah dua kali panggilan tak dipenuhinya. "Iya, jadi mas hari ini (pemerikasaan mantan Bupati Busel)," ujar Dody, Senin 19 Juni 2023. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/XxTjYbiE4Zs
Discussion about this post