PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Direktur Explor Anoa Oheo (EXOH) Ashari mendukung langkah PT. Tiran bangun pabrik di Lameruru dan nambang di lahan eks PT. Celebes dengan catatan sesuai ketentuan.
Bahkan Ashari menantang bupati Konawe Utara (Konut) dan PT. Tiran Mineral untuk melakukan penandatanganan pakta integritas dihadapan notaris yang isi poinnya tertuang hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Menurut dia, PT Tiran pada Agustus 2019 pernah mendapatkan rekomendasi quota ekspor. Ini menandakan bahwa perkembangan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter ) PT. Tiran di wilayah IUP Lameruru, kecamatan Langggikima seharusnya sudah mencapai minimal 40 persen atau tahap ground breaking. Jika fisiknya tidak ada, maka dipastikan melanggar Permen ESDM nomor 6 tahun 2017 tentang tata cara pemberian rekomendasi ekspor.
“Silahkan PT. Tiran berkoordinasi ke pemerintah provinsi (Pemprov) atau kementerian ESDM mengenai tata cara permohonan memperoleh IUP, paling tidak melobi agar pemerintah segera melaksanakan lelang terbuka,” kata Ashari dalam releasenya, Sabtu 17 April 2021.
Tidak hanya itu, tambah dia, masih banyak lahan koridor lainnya untuk dimohon agar industri pertambangannya benar-benar berdiri kokoh. Dengan begitu, sebagai pemerhati tambang nobatkan PT. Tiran Mineral sebagai perusahaan heroik menyelamatkan SDA dari carut marutnya ke arah pengelolaan yang lebih baik.
Discussion about this post