Kata Aris, sampai hari ini belum ada rekomendasi yang diberikan dari pihak Dishub perihal Pelsus tersebut.
“Belum ada rekomendasi yang diberikan. Jika perusahaan tersebut misalnya baru. Kecuali mungkin yang lalu-lalu sudah ada sebelum saya jadi Kadis. Bila melakukan aktivitas sebelum mengantongi izin itu pelanggaran, dan tidak boleh dilakukan dulu,” ulasnya.
Ia menambahkan total Jetty yang ada dan aktif berkisar 8 Jetty sementara ini masih beroperasi di Konut.
“Yang lengkap dokumennya seperti Sinar Jaya, Paramitha, Roshini, Tiran itu diantara beberapa Jetty di Konut,” bebernya.
Discussion about this post