Ia menjelaskan, penyediaan portal merupakan kebijakan pimpinan daerah untuk menunjang implementasi e-Government melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE). Dimana seluruh OPD mesti memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar masyarakat bisa mendapatkan informasi dari semua instansi lingkup Pemkab Konsel.
“Misalkan ingin mendapatkan informasi destinasi wisata silahkan kunjungi link website Dinas Pariwisata atau update data kependudukan buka portal Disdukcapil Konawe Selatan, dan berbagai manfaat lainnya,” pungkasnya.
Website OPD tersebut secara keseluruhan terintegrasi dengan website resmi pemerintah daerah atau terkoneksi terpusat dalam server satu sub domain konaweselatankab.go.id
Penulis: Supyan
Editor : Basisa
Discussion about this post