PENASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Technos Studio menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan website terintegrasi pada website resmi Pemprov dengan laman https://sultraprov.go.id, Rabu 4 Agustus 2021.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari kegiatan pembuatan website OPD pada Dinas Kominfo Sultra atas 10 OPD yang belum memiliki website dan merupakan pengamalan dari peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrasi Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara sesuai dengan pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan instansi wajib mendaftarkan dan menggunakan domain sebagai alamat elektronik resmi instansi.
Selain itu, Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada pasal 5 poin C yaitu terlaksananya peningkatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan OPD yang terpadu dan terintegrasi untuk menghasilkan pelayanan publik yang akuntabel.
Adapun Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Diskominfo Sultra dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sultra M. Ridwan Badallah. Turut hadir para pejabat eselon III dan IV. Beberapa diantaranya membawakan materi di bidang masing-masing.
Dalam sambutannya, Kadis Kominfo Sultra M. Ridwan Badallah menekankan peningkatan pembangunan berbasis data yang terintegrasi.
Discussion about this post