<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin enggan berkomentar panjang saat ditanya oleh awak media soal sengkarut persoalan PT Tiran Indonesia yang beberapa waktu belakangan menjadi perbincangan publik. Kepada awak media ini, Ruksamin mengaku, persoalan legalitas PT. Tiran yang berada di wilayahnya telah selesai. "Saya tidak mau bahas masalah itu (PT Tiran) karena sudah selesai. Kalo diungkap lagi, sama kita gatal, makin digaruk makin gatal," kata Ruksamin saat ditemui disela-sela acara pengukuhan pengurus dan halal bihalal Perhimpunan Anak Transmigrasi Republik Indonesia (Patri) di Desa Basala, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Selasa, 24 Mei 2022. Olehnya itu, Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu memilih untuk diam. "Kalo korang mau bantu saya, bantulah dengan cara diam saja," ujarnya pada awak media ini. Sebelumnya, Bupati Konut Ruksamin menjadi perhatian publik usai diketahui membuat dua surat 'sakti' yang ditujukan kepada Mendagri dan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla). Kedua surat tersebut diduga merupakan upaya baik Ruksamin untuk melindungi investasi sebagai buntut kisruh yang terjadi di kawasan perbatasan Sultra-Sulteng dengan lokus persoalan pada terminal khusus (Tersus) atau jetty milik PT Tiran Indonesia di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Dalam lampiran salah satu suratnya, Ruksamin diketahui turut melampirkan sebuah sertifikat hak milik yang diduga terbit di kawasan jetty yang selama ini di persoalkan Pemda Morowali. Mengenai kebenaran sertifikat yang terbit pada April 2022 itu, Kepala BPN Konawe Utara, Ridwan beberapa kali dihubungi belum juga merespon panggilan telepon awak media ini. Pesan singkat juga tak dibalas. Sementara itu, Kepala BPN Morowali, Muhammad Iqbal yang dihubungi via telepon selulernya mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya sertifikat yang terbit di wilayah jetty Matarape. "Saya sudah cek sama stafku. Tidak ada pengajuan pembuatan sertifikat baik perorangan atau perusahaan di wilayah tersebut," ujarnya. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post