PENASULTRA.ID, KOLAKA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli mining di wilayah pertambangan di Bumi Anoa.
Kali ini patroli dilaksanakan di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka pada Rabu 31 Juli 2024.
Patroli diadakan oleh personel Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin Kepala Unit III, AKP Taufik Hidayat dan didampingi oleh Panit I, IPDA Abdul Rahman. Ditreskrimsus Polda Sultra juga melibatkan jurnalis.
Patroli dimulai dengan menyisir wilayah pertambangan di area Kecamatan Pomalaa.
Lokasi pertama yang ditinjau adalah area pertambangan milik Perusda Kolaka, sebab sebelumnya di lokasi tersebut tim mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan. Namun disini tim tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan.
Selanjutnya, tim bergerak menuju ke wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional (AMI) yang sebelumnya ramai di pemberitaan media bahwa ada aktivitas penambangan ilegal.
Tim bergerak ke tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI. Di setiap titik yang dicek, tim menerbangkan drone untuk memantau dan memastikan dari udara bahwa tak ada aktivitas ilegal. Tim juga tak menemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktivitas barging di lokasi tersebut.
Discussion about this post