Kanit III Subdit IV Tipidter, AKP Taufik Hidayat mengatakan, patroli mining ini merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko untuk kembali mengintensifkan patroli di wilayah Sultra.
“Dan hari ini, kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka,” kata AKP Taufik melalui rilis persnya, Kamis 1 Agustus 2024.
Selain di wilayah Kolaka, patroli juga akan kembali diintensifkan di seluruh area pertambangan di Sultra.
“Untuk di wilayah Kolaka hasil patroli kami tidak menemukan adanya aktivitas penambangan ilegal,” beber AKP Taufik.
Apabila dalam patroli mining ditemukan aktivitas melanggar hukum, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan.
Ia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.
“Silahkan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekuensi hukum,” AKP Taufik memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post