PENASULTRA.ID, KENDARI – PT Tiran Indonesia melalui Humas Tiran Group H. La Pili angkat bicara atas tudingan telah melakukan diskriminasi terhadap pekerja lokal. Meski tudingan itu viral di media sosial, pihak managemen PT Tiran Group tidak akan tinggal diam.
Menurut La Pili, tudingan yang dilontarkan oleh oknum mantan karyawan PT Tiran Indonesia tersebut tidaklah benar dan itu fitnah.
“Dalam penegakan aturan tenaga kerja, kami tidak melihat dari sisi lokal maupun non lokal, tetapi berlaku secara merata untuk semua kalangan karyawan. Dan itu sudah sesuai dengan peraturan perusahaan yang telah dibuat serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku saat ini,” kata La Pili saat memberikan klarifikasi di kantor Tiran Kendari Kompleks Citra Land, Selasa 30 Agustus 2022.
Perlu diketahui, tambah La Pili, PT Tiran Indonesia di Konawe Utara (Konut) saat ini telah mempekerjakan 2000 orang tenaga kerja lokal tanpa ada satu pun orang asing. Dan mereka semua baik-baik saja.
Terkait dengan tudingan oknum seorang mantan karyawan PT Tiran Indonesia inisial A, La Pili menjelaskan yang bersangkutan baru saja bekerja satu bulan lebih dan gaji bulannya sudah dibayarkan full. Bahkan sampai dengan hari ini mantan karyawan itu selaku Time Keeper belum menerima surat peringatan (SP).
Discussion about this post