PENASULTRA.ID, KENDARI – Sejumlah warga di kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana mengaku puluhan hektar lahan mereka telah dirampas oleh PT Rohul Energi Indonesia (REI) dimana saat ini sedang beraktivitas di Desa Lengora sebagai lahan kawasan pertambangan.
Hal ini terungkap saat sejumlah masyarakat Kabaena didamping lembaga kajian pembangunan daerah dan demokrasi (LKPD) Sultra, DPRD Provinsi untuk melaporkan PT REI dituding telah merampas hak-hak masyarakat di pulau Kabaena, Senin 11 Januari 2021.
Direktur LKPD Sultra, Muh Arham mengaku pihak management PT REI tidak memiliki itikad baik atas sikap kesewenang-wenangan mereka sehingga mengakibatkan kerusakan lahan pertanian warga di pulau Kabaena.
Para demostran meminta DPRD Sultra segera memanggil pihak PT REI untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama para pemilik lahan masyarakat.
View this post on Instagram
“Kami juga meminta lembaga DPR merekomendasikan pemberhentian aktivitas PT REI di pulau Kabaena agar persoalan ini betul-betul selesai,” tegas Arham.
Unjuk rasa yang dilakukan LKPD terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Rohul Energi Indonesia akhirnya mendapat respon dari DPRD Provinsi Sultra.
Discussion about this post