“Kami juga meminta lembaga DPR merekomendasikan pemberhentian aktivitas PT REI di pulau Kabaena agar persoalan ini betul-betul selesai,” tegas Arham.
Unjuk rasa yang dilakukan LKPD terkait dugaan penyerobotan lahan masyarakat oleh PT Rohul Energi Indonesia akhirnya mendapat respon dari DPRD Provinsi Sultra.
Mendengar keluhan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi berjanji segera memanggil pihak perusahaan dalam hal ini PT REI untuk digelar RDP.
“Hari ini kami langsung menyurat ke Rohul (PT REI). Benar dan tidaknya nanti kita pastikan pada saat RDP kedepan. Kemudian jika masyarakat diduga diserobot lahannya memiliki bukti-bukti autentik apakah itu urusan pidana, siapapun yang merampas hak rakyat, kami akan ada disana mengawal mereka,” ungkap Suwandi.
Discussion about this post