PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Camat Tiworo Kepulauan (Tikep), Kabupaten Muna Barat (Mubar) Al Rahman membantah tudingan oknum LSM disalah satu media online jika dirinya selama menduduki kursi Plt Kepala Desa (Kades) Lasama, Kecamatan Tikep 2018 lalu telah melakukan penyalahgunaan anggaran terhadap pembangunan gedung.
Kata Al Rahman, semasa menjabat Plt Kades Lasama kurang lebih setahun, dirinya banyak menampung aspirasi masyarakat setempat. Melalui Dana Desa (DD) harapan itu direalisasikan, salah satunya pembangunan gedung serba guna yang sumber anggarannya dari DD 2018.
“Itu tidak benar, semua item pekerjaan di Desa Lasama saat saya menjabat lahir atas keinginan masyarakat Desa Lasama. Selain gedung serba guna, dengan anggaran DD lahan didepan gedung kita bagunkan lapangan takraw, bola voli, dan lapangan bulu tangkis yang sebelumnya semua itu melalui proses Musrembang. Serta semua item pekerjaan kita cantumkan pada baleho APBDes yang dipajang disetiap kegiatan,” kata Al Rahman pada sejumlah awak media, Kamis 24 Desember 2020.
“Gedung tersebut kini telah dirasakan manfaatnya dan sudah terpakai kurang lebih tiga tahun lamanya. Proses pembangunannya juga terbilang lancar serta tidak ada kendala sedikitpun. Saat pemeriksaan Inspektorat tidak ada temuan pada pekerjaan yang menelan anggaran Rp 300 juta lebih itu,” tambah Al Rahman.
Karena memang di Desa Lasama banyak bibit-bibit altilt yang potensial, lanjut Al Rahman, maka keinginan masyarakat dibangunkan sarana olahraga di lahan depan gedung serbaguna dan mendapat apresiasi masyarakat sangat luar biasa.
Masih kata Rahman, proses pembangunan gedung diatas lahan yang dulunya merupakan kawasan kumuh digenangi air semua telah diserahkan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dimana pengerjaan sendiri dilakukan oleh masyarakat Desa Lasama sebagai bentuk pemberdayaan.
“Kalau ada yang meragukan keabsahannya, silahkan konfirmasi di Inspektorat, karena kita diaudit oleh mereka. Jadi saat saya menjabat sebagai Plt Kades tidak ada yang diselewengkan apalagi fiktif. Penggunaan DD harus transparan karena semua ada matriksnya. Masyarakat kerja dan mereka juga yang mengawasi langsung. Jadi tidak benar kalau ada tudingan saya menyalahgunakan anggaran,” ulasnya.
Ketua PGRI Mubar itu sangat menyayangkan dan merasa kecewa jika sampai ada pihak yang menudingnya menyalahgunakan anggaran. Bahkan ironisnya, anggaran itu dituduhkan digunakan untuk pemilihan calon legislatif (Pilcaleg) 2019 lalu.
Lanjut Rahman, semasa menjabat sebagai Plt Kades Lasama, justru honor bagian dari hak dihibahkan untuk merampungkan pembangunan salah satu dari tiga mesjid yang ada di desa tersebut.
Rahman menjelaskan, pada pemberitaan tersebut dirinya juga dituding alergi bahkan bermusuhan dengan wartawan dan itu juga benar. Pasalnya sebagai mantan aktifis, wartawan baginya adalah mitra dan ia menyebut peran insan pers lah yang pernah membesarkan namanya saat masih bergelut di dunia aktifis di Kota Kendari.
“Masa sekarang saya mau tutup diri, siapapun wartawan selalu ajak ngobrol di rumah maupun di kantor, faktanya seperti sekarang saya selalu buka ruang. Jadi intinya semua tudingan yang mengarah ke saya itu tidak benar adanya,” timpal Rahman.
Discussion about this post