PENASULTRA.ID, KENDARI – Kesabaran Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati (WON) habis.
WON tak tinggal diam pasca dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra beberapa waktu lalu oleh Aksan Jaya Putra (AJP) yang merupakan putra dari Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.
Pasalnya, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini bakal melaporkan balik AJP ke Polda Metro Jaya atas dasar dugaan pelanggaran undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya pribadi akan melaporkan Aksan ke Polda Metro Senin depan. Mengapa harus di Polda Metro Jaya, karena pada saat penyebaran foto-foto laporan Andri Dermawan si pengacara AJP di Polda mengatasnamakan media dan LSM, saya sedang mengikuti kegiatan di Jakarta,” kata WON, Jumat 24 Juli 2020.
Menurutnya, jalur hukum yang ditempuhnya adalah langkah yang tepat. Sebab, tuduhan yang dilaporkan ke Polda Sultra sama halnya membunuh karakter dirinya serta merusak nama partai.
“Karena sebelum proses hukum, ia sudah menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Ini lebih kepada pembunuhan karakter pribadi saya. Dan upaya merusak nama baik partai kami. Mungkin ini karena tidak mendukung mereka di Pilkada Konsel,” beber WON.
Jika AJP merasa keberatan dengan biaya operasional untuk kepentingan bakal calon di pemilihan kepada daerah (Pilkada) Konsel yang disetor ke DPC Hanura Konsel dan DPD Hanura Sultra adalah mahar politik, kata WON, maka harusnya ia meminta pihak Bawaslu Sultra segera menindaklanjuti kasus mahar politik tersebut.
“Saya sebagai ketua partai penjaga marwah demokrasi. Meminta ke Bawaslu untuk menindak lanjuti. Karena saya orang yang pernah dibina lima tahun enam bulan oleh KPK dalam kasus suap, saya menjaga diri dan partai saya untuk tidak terlibat hal demikian,” terang WON.
Discussion about this post