PENASULTRA.ID, JAKARTA – Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta seluruh jajaran pengurus menghentikan saling menuntut secara hukum untuk menyelesaikan persoalan antar anggota dengan pengurus PWI atau antar sesama anggota.
DK juga meminta seluruh jajaran kepolisian untuk menolak memproses pengaduan mengenai persoalan internal organisasi. Pihak kepolisian disarankan meneruskan pengaduan itu ke organ organisasi seperti, Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan PWI Pusat atau ke Dewan Pers.
“Tidak elok dan tidak semestinya persoalan internal organisasi dibawa ke ranah hukum,” tegas Ketua DK-PWI Pusat, Ilham Bintang pada acara silaturahmi dan Halal Bihalal pengurus di Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Kamis 2 Juni 2022.
Dalam pertemuan yang dirangkaikan dengan pengangkatan Fachry Muhammad sebagai Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat menggantikan Margiono yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu ini juga dihadiri oleh Ketua Umum PWI Atal S Depari dan segenap jajaran pengurus.
Ilham Bintang dalam sambutannya secara khusus menyoroti maraknya konflik internal organisasi yang berujung pada saling mengadu di kepolisian.
Menurutnya, cara-cara semacam itu jelas ahistoris. Sejak berdiri 1946 lalu, tidak ada dalam kultur organisasi PWI. Sebaliknya, PWI sejak dulu justru mengupayakan sengketa berita saja pun dengan pihak ketiga menempuh mekanisme yang diatur oleh UU Pers yaitu diselesaikan oleh Dewan Pers.
Discussion about this post