“Kalau ada yang secara pribadi mengadu ke polisi karena merasa terganggu harga dirinya, DK-PWI tidak akan mencegah. Namun, DK-PWI tegas melarang mengatasnamakan organisasi. Apalagi menyeret organisasi PWI terlibat dalam sengketa hukum,” tegas Ilham.
“Pelanggaran terhadap hal itu akan mendapatkan sanksi sesuai aturan organisasi,” tekannya lagi.
Dalam pernyataan terpisah, DK-PWI menyatakan keprihatinan atas peristiwa penyegelan gedung PWI Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar oleh Satpol PP dua pekan lalu.
DK sudah meminta pengurus harian untuk menyelesaikan masalah kantor PWI dan tetap mengupayakan dipertahankan status dan fungsinya seperti semula.
“Saya menduga ini hanya kesalahpahaman saja,” ujar Ilham Bintang.
Sementara itu, Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari dalam sambutannya menyatakan kegembiraannya forum silaturahmi pengurus bisa digelar setelah lebih dua tahun nyaris berhenti.
Discussion about this post