Selanjutnya, ia memprediksi pengaduan pelanggaran kode etik pasti akan naik menjelang tahun politik. Oleh karena itu diharapkan wartawan mampu menjaga akurasi. Jangan terpancing kecepatan media sosial dengan mengabaikan proses jurnalistik yang seharusnya dilakukan. Kutip mengutip atau multi level quoting yang kerap terjadi tanpa konfirmasi juga sangat berbahaya.
Survei Edelman tahun 2021 masih menunjukkan kenaikan tingkat kepercayaan publik pada era disrupsi saat ini walau hanya 1 persen.
Itu membuktikan wartawan dengan produk jurnalistiknya tetap diandalkan. Pers tetap berkawan dengan media sosial namun kita tidak boleh terlarut atau terpancing olehnya.
Anggota DK PWI, Asro Kamal Rokan lebih menekankan mengenai perlunya memahami dan mentaati kode etik jurnalistik. Tidak boleh lagi terjadi ada wartawan yang tidak paham akan kode etik profesinya. Hasil survey Dewan Pers beberapa tahun tercatat sekitar 70% wartawan tidak memahami kode etik wartawan.
Padahal, itulah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya. Itu di atas segala-galanya. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan harus selalu mengacu hal itu. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik.
Laporan dari seluruh pengurus DK Provinsi, klop dengan keprihatinan DK-PWI Pusat. Pertemuan akhirnya menyepakati untuk meningkatkan perannya dalam menjaga marwah dan martabat wartawan dengan terus mengawasi setiap potensi maupun tindakan pelanggaran kode etik jurnalistik dan kode Perilaku wartawan.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post