“Penegakan konstitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah organisasi PWI dan integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moralitas pengelolaan organisasi yang amanah atau good governance dan perilaku wartawan profesional dan beretika,” kata Sasongko.
Dia memaparkan dalam pertemuan yang berlangsung cair penuh keakraban itu, para ketua dan sekretaris DKP satu suara mengenai penegakan konstitusi tersebut sebagai komitmen dalam berorganisasi.
Jika komitmen itu tidak ada, siapa pun tidak layak menjadi anggota organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.
Discussion about this post