Sementara itu, dalam petitumnya, dihadapan majelis sidang yang dipimpin langsung oleh ketua DKPP RI, Kahfi berharap seluruh aduannya dapat dikabulkan dan para teradu dapat diberikan sanksi pemberhentian tetap.
“Apabila Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono),” tegas Kahfi kala itu.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post