Masih kata dia, kepada dinas terkait, secepatnya menyusun rencana dengan baik melalui peraturan daerah (Perda). Pasalnya salah satu permasalahan yang ada di Konut perlunya penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
Sementara itu, Kepala DLH Konut, M Aidin menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan diskusi publik untuk mendapatkan masukan-masukan dari semua stakeholder, pemerhati lingkungan dan para pelaku usaha yang bisa memberikan kontribusi penyempurnaan penyusunan RPPLH-D3TLH yang akan disingkronkan dengan penyusunan RPJMD lima tahun kedepan.
“Konsultasi publik ini penting dilakukan agar kita sama-sama memberikan arah dan pemikiran untuk meletakan dasar-dasar pengelolaan lingkungan yang tertuang dalam RPJMD sebagai program dari bupati dan wakil bupati Konut lima tahun kedepan,” pungkasnya.
Penulis : Iwan Charisman
Editor: Basisa
Discussion about this post