Pemeriksaan para saksi, tegas Ledrik dilakukan untuk memperkuat fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan.
Sebelumnya, tim jaksa penyidik Kejari Buton yang dipimpin Azer J Orno terbang ke Kabupaten Sleman, Yogyakarta untuk mengagendakan pemeriksaan belasan saksi. Namun, dari sekian banyak saksi hanya satu orang yang kooperatif. Sementara sisanya disinyalir menghindari pemeriksaan dengan berbagai macam dalih.
Tak pelak, selain melakukan penggeledahan disertai penyitaan sejumlah dokumen di kantor PT Tatwa Jagatnata yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 85A, Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman pada Jumat 23 Juni 2023, Kajari Buton juga mengancam para saksi yang berusaha menghambat proses penyidikan dengan pasal perintangan.
Hari ini, sejumlah saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik dijadwalkan untuk diperiksa di Kejati DI Yogyakarta jalan Sukonandi No.4, Semaki, Kecamatan Umbulharjo.
Discussion about this post