PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Muna, Ali Syadikin mengatakan, hadirnya keterwakilan perempuan dalam kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang jangan hanya sebatas pelengkap.
Dimana syaratnya yakni terdapat 30 persen keterwakilan perempuan dalam perhelatan politik yang diamanahkan undang-undang (UU) harus diwujudkan.
Pernyataan Mantan Kabag Humas Setda Muna ini dikemukakan di sela kegiatan Bimtek DP3A yang diikuti oleh bakal calon legislatif (Bacaleg) Muna keterwakilan perempuan di Pemilu 2024.
Pelatihan 84 Bacaleg perempuan ini dilaksanakan disalah satu hotel di sudut Kota Raha pada Selasa 13 Juni 2023.
Discussion about this post