Zulzaman menambahkan, DPC GMNI Kendari harus selalu berdiri didepan bersama rakyat untuk mengontrol segala kebijakan pemerintah baik yang berada di pusat maupun kebijakan di daerah.
“Jika kebijakan pemerintah itu berpihak kepada rakyat atau masyarakat kecil maka kita akan membangun sinergitas untuk tetap mengkawal kebijakan tersebut. Namun jika kebijakan itu tidak berpihak kepada rakyat kecil, maka GMNI Cabang Kendari berkewajiban hadir dan turun lapangan dengan barisan gerakan perlawanannya demi menuntut keadilan bagi masyarakat terzalimi,” pungkas Zulzaman.
Adapun susunan kepengurusan DPC GMNI Kendari Periode 2020-2022 dengan Nomor Surat Keputusan DPC GMNI Kendari: 036/SK/DPP.GMNI/XI/2020 hasil Konferensi 3 (tiga) Cabang Kendari adalah Saswal Ukba (Ketua), Firman (Sekretaris), Ulfiana (Bendahara), Haidir Ali (Wakabid Organisasi), LM. Umar Maskun (Wakabid Kaderisasi), Ongking (Wakabid Agitprop dan Aksi), Daud (Wakabid Politik), Fitra Wahyuni (Wakabid Pergerakan Sarinah), La Ode Lana (Wakabid Litbang), Firman (Wakabid Hukum dan HAM).
GMNI Kendari juga membentuk Kepala Badan atau Biro-Biro untuk membantu kinerja DPC GMNI Kendari. Diantaranya Biro Pelajar dan Kajian, Biro Pergerakan Perempuan Sarinah, Biro Kesekretariatan, Biro Humas, serta Biro Potensi dan Aktualisasi.
Penulis: Tissha Said
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post