<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) bakal perketat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha. Kepala DPM-PTSP I Putu Darta melalui Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Informasi Penanaman Modal/DALAK, M. Hamdar menjelaskan pengetatan pengawasan tersebut bertujuan untuk peningkatan kepatuhan dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). "Untuk mempercepat pengawasan perizinan kepada pelaku usaha kami telah membentuk sebanyak 5 tim yang nantinya bakal dikoordinir oleh Sekdis dan Bidang-bidang yang ada," ujar Hamdar saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022. Tahun ini, kata Hamdar, Pemkab Konsel menargetkan nilai investasi sebesar Rp2 triliun. Nilai tersebut, kata dia dapat terealisasi bilamana pelaku usaha melaporkan laporan kegiatan penanaman modal/LKPM tiap triwulan. Olehnya itu, Hamdar berharap, nilai realisasi penanaman modal di Konsel bisa meningkat atau melampaui target yang diberikan. Apalagi Konsel merupakan surga investasi bagi para pelaku usaha. Hal tersebut didukung dengan letak geografis yang sangat pas dikarenakan semua sektor investasi ada di Konawe Selatan. "Misalnya sektor pertambangan, perkebunan, kelautan perikanan dan sektor pertanian serta sektor perindustrian," sebut Hamdar. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZKbnT405ZDE
Discussion about this post