<strong>PENASULTRA.ID, MUNA</strong> - Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna, Rustam menargetkan, pencairan dana desa (DD) untuk 124 desa di Muna tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Saat ini kata dia, 30 desa diantaranya telah mengajukan dokumen pencairan Dana Desa (DD) 2022 tahap I. "Yang sudah masuk, kita tinggal proses penandatanganan Rekening Kas Desa (RKD) yang pengajuannya melalui sistem online yang tidak hanya ditandatangani Kepala desa dan PMD, tetapi juga ditandatangani oleh Dinas Keuangan dan bupati," kata Rustam, Rabu 20 April 2022. Ia mengungkapkan, Bupati Muna LM Rusman Emba berkomitmen untuk membantu kelancaran proses pencairan DD. Usai bupati menandatangani dokumen saat pagi hari, sore harinya pencairan DD pun langsung diproses. "Yang sekarang kita proses itu dokumennya lengkap. Kalau semua desa dokumennya lengkap, maka berarti semua desa bisa pencairan sebelum lebaran," jelas Rustam. Terkait dokumen pengajuan proses pencarian DD, Rustam mengaku, telah menyurati para Plt Kades. Bahkan, kata dia, pada rapat-rapat yang digelar sebelumnya ia kerap mengingatkan agar dokumen secepatnya dilengkapi. "Jangan sampai dianggap lagi DPMD yang lalai, padahal sudah sering kita ingatkan," cetusnya. Menurut Rustam, pihaknya sudah menyiapkan semua strategi evaluasi cepat. Termasuk, DPMD telah bekerja sama dengan Inspektorat untuk melakukan reviu dengan cepat. "Karena aturan itu adalah dalam sistem online yang ada di KPPN. Jadi bisa diproses kalau dokumen sudah terinput dalam sistem," pungkas Rustam. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post