“Saya sudah tanya ke Sucofindo dan Surveyor Indonesia, mereka bilang gak mungkin turunnya sejauh itu. Karena pengambilan sampelnya jelas, paling kalau turun ya tidak jauh. Misal awalnya 1,87% turun jadi 1,85%. Lha, ini jadi 1,5%. Akhirnya pengusaha kita dikasih pilihan pakai harga dengan kadar 1,5%. Akibatnya pengusaha kita merugi, Pak,” imbuhnya.
Seharusnya untuk memenuhi rasa keadilan dan akuntabilitas hasil kerja, selain surveyor yang ditunjuk pemerintah, juga menyertakan surveyor yang merupakan perwakilan pengusaha nikel agar hasil yang diperoleh bisa dipertanggungjawabkan.
Jadi hasilnya nanti tidak lagi diperdebatkan karena surveyor perwakilan pengusaha lokal juga ada di sana. Karena itu, Andre meminta Mendag sebagai pejabat yang berwenang untuk segera menyelesaikan sengkarut ini.
“Saya minta Pak Menteri Perdagangan RI, kita bela pengusaha kita, Pak, kita bela NKRI. Ini penting karena ini menyangkut sumber daya alam kita dan menyangkut keberlangsungan pengusaha nasional kita. Saya harap dalam masa sidang ini, persoalan ini bisa selesai,” tekan Andre.
Peningkatan Ekspor Nikel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sultra Triwulan II 2021 https://t.co/X2AQQR1FA4
— Penasultra.id (@penasultra_id) August 28, 2021
Mendag Ancam Cabut Izin Surveyor yang Nakal
Sejatinya, pemerintah sudah menentukan HPM yang digunakan sebagai acuan dasar royalti pemerintah, dan telah menunjuk lima surveyor, yakni Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Service, dan Anindya untuk menentukan HPM, besaran royalti, dan PPh tersebut serta uji kadar logam nikel.
Discussion about this post