Anggota Komisi III DPRD lainnya, La Ode Gerson Kadaka mengingatkan para kepala OPD agar mengawasi betul seluruh proyek yang bersumber dari dana pinjaman tersebut.
OPD diimbau dapat memastikan kualitas sehingga manfaat kegiatan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Muna.
“Kami minta kegiatan-kegiatan itu diawasi dengan baik, utamanya kualitas agar asas manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat Muna karena dana pinjaman itu akan dicicil selama delapan tahun, jangan sampai baru beberapa tahun sudah rusak,” kata Gerson.
Terkait progres pekerjaan stadion, Kadispora Muna Rahmat Raeba mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pembangunannya.
“Progresnya memang baru 37 persen, kami juga adendum kontrak sampai 21 Desember. Saat ini pekerjaan pemasangan tiang pancang sudah berjalan. Kami juga setiap hari turun di lapangan untuk melakukan pengawasan,” ujar Rahmat.
Sementara itu, Plt Kadis PUPR Muna Aswan Kuasa mengungkapkan, secara keseluruhan progres pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman di dinas dinahkodai telah mencapai 72 persen.
“Progres kami sudah 72 persen terutama pembangunan jalan,” tutur Aswan.
Discussion about this post