<strong>PENASULTRA.ID, MUNA -</strong> Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama empat kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang rapat gabungan Komisi, Kamis 17 November 2022. Dinas PUPR, Dinas Nakertrans, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) serta Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Muna merupakan empat OPD pengelola proyek yang bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi (PEN), duduk bersama Komisi III membahas terkait progres pengerjaan proyek yang ditangani empat dinas tersebut. Ketua Komisi III DPRD Muna Awal Jaya Bolombo (AJB) dan koleganya mendapat masukan dari masyarakat terkait lambannya progres pekerjaan proyek miliaran itu. AJB mengatakan, pihaknya sengaja mengundang empat OPD mitra Komisi III, guna menanyakan perihal sejauh mana progres pekerjaan proyek pinjaman berjumlah miliaran itu. Progres pembangunan stadion menjadi pembahasan utama dalam RDP tersebut. DPRD Muna ragu, pasalnya progres proyek yang melekat di Dispora Muna senilai Rp17 miliar tersebut, pengerjaanya baru mencapai 37 persen. Sementara sesuai kontrak kegiatan itu berakhir 21 Desember 2022. "Pembangunan stadion itu baru 37 persen. Sementara kontraknya sampai tanggal 21 Desember 2022 tinggal satu bulan, jangan sampai tidak selesai, ini yang kami ragukan. Kami lakukan sebagai bentuk komitmen menjalankan fungsi pengawasan DPRD," kata AJB, Kamis 17 November 2022. Beberapa proyek pengaspalan yang melekat di Dinas PUPR Muna belum rampung juga tak lepas dari pengawasan dewan. Anggota Komisi III DPRD lainnya, La Ode Gerson Kadaka mengingatkan para kepala OPD agar mengawasi betul seluruh proyek yang bersumber dari dana pinjaman tersebut. OPD diimbau dapat memastikan kualitas sehingga manfaat kegiatan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Muna. "Kami minta kegiatan-kegiatan itu diawasi dengan baik, utamanya kualitas agar asas manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat Muna karena dana pinjaman itu akan dicicil selama delapan tahun, jangan sampai baru beberapa tahun sudah rusak," kata Gerson. Terkait progres pekerjaan stadion, Kadispora Muna Rahmat Raeba mengaku, pihaknya akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pembangunannya. "Progresnya memang baru 37 persen, kami juga adendum kontrak sampai 21 Desember. Saat ini pekerjaan pemasangan tiang pancang sudah berjalan. Kami juga setiap hari turun di lapangan untuk melakukan pengawasan," ujar Rahmat. Sementara itu, Plt Kadis PUPR Muna Aswan Kuasa mengungkapkan, secara keseluruhan progres pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman di dinas dinahkodai telah mencapai 72 persen. "Progres kami sudah 72 persen terutama pembangunan jalan," tutur Aswan. Mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Muna itu menjelaskan, persoalan ketersediaan aspal di Asphalt mixing plant (AMP) masih menjadi kendala. Demi memastikan permasalahan itu, Aswan menyebut telah melakukan pertemuan dengan penyedia aspal untuk memastikan ketersediaan aspal. "Kami berupaya sebelum berakhir masa kontrak seluruh proyek pinjaman tuntas dikerjakan," papar Aswan. Komisi III DPRD Muna tidak hanya menggelar RDP. Dihari yang sama, didampingi empat kepala OPD peninjauan langsung lokasi pekerjaan. Proyek yang dikunjungi pada kesempatan itu adalah pembangunan stadion Raha yang terletak di kawasan Motewe. Tidak sampai disitu, Sabtu 19 November 2022, Komisi III DPRD telah mengagendakan peninjauan proyek pembangunan jalan transmigrasi di Desa Wandiri yang berada di Muna bagian timur. <strong>Penulis: Sudirman Behima</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/iz992BgB2uQ
Discussion about this post