“Jadi, kami fraksi Golkar di DPRD Muna punya andil dan mengambil peran, bagaimana kemudian kasus itu untuk di tindak lanjuti. Jangan sampai ada hal-hal yang di langgar, baik masalah hukum dan etika,” ungkap Natsir.
Ketua DPD II Golkar Muna itu menambahkan, DPRD bakal membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri unsur melawan hukum yang telah dilakukan Pemdes Lagasa terkait pembangunan gedung serba guna itu.
Jika dalam perjalannya ditemukan indikasi melawan hukum, maka pihaknya akan mengawal proses hukumnya, sebab ini merupakan tugas dewan dalam fungsi pengawasan.
“Tinggal kita lihat nanti, kalau setelah terbentuk pansus dan dalam perjalanannya ditemukan ada unsur melawan hukum, maka kami akan merekomendasikan untuk di proses secara hukum,” Natsir memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post