PENASULTRA.ID, BAUBAU – Peristiwa penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo oleh ahli waris lahan bersama tim kuasa hukumnya pada Jumat 19 April 2024 pagi akhirnya sampai juga di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau.
Anggota DPRD Baubau, Muhamad Ahadyat Zamani tak menampik jika surat somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Ahli Waris Muhammad Toufan Achmad sebelumnya telah masuk di sekretariat dewan.
Olehnya itu, guna menyelesaikan polemik ini, kata politisi Partai NasDem itu, pihaknya bakal memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dan ahli waris guna mencari jalan penyelesaian.
“Sudah ada juga surat yang masuk di DPRD. Nanti kita panggil dulu pemerintah,” kata Ahadyat, Jumat 19 April 2024.
Senada dengan Ahadyat, La Ode Yasin Mazadu juga menegaskan hal serupa. Kata dia, persoalan SDN 2 Wajo tersebut sudah menjadi atensi pada saat pembahasan anggaran dan rapat-rapat di Dewan agar segera ditindak lanjuti oleh pemerintah.
“Saya sendiri yang mendesak pemerintah dalam rapat-rapat Dewan agar menjadi perhatian baik usulan penganggaran ganti untung maupun saran kepada pemerintah agar segera membuka komunikasi bersama ahli waris. Sehingga dapat ditempuh solusi terbaik buat semua pihak. Sampai sekarang belum ada progres. Ini sangat disayangkan,” sorot politisi Partai Hanura itu.
Mengingat telah terjadi penyegelan, Yasin menekankan pihaknya segera mengundang pemerintah dan ahli waris untuk kembali duduk bersama mencari solusi terbaik.
Discussion about this post